Hubungan kerja dan sistem upah tradisional daerah Sulawesi Tengah
Huong, Ing; Ali, Badrun; Maranua, Syamsinar; Mantiri, Charlotte
A. Sistem upah yang berlaku baik di bidang industri rumah tangga (pertenunan), perikanan maupun pertanian mempunyai pengaruh besar terhadap hubungan antara warga masyarakat. . Tukar menukar jasa selalu dilaksanakan secara tatap muka. Pemberi jasa harus berhubungan secara langsung dengan penerima jasa merigakil3atkan adanya hubungan subyektif. Pada umumnya nampak saling ketergantungan antara penduduk mengharuskan seseorang perlu memberikan jasa pada orang lain. Dikemudian hari yang bisa mengharapkan menerima jasa dari orang lain hanyalah mereka yang sering berbuat jasa sesuai pantun lama, ada ubi ada talas, ada budi ada balas.
B. Sistem pembayaran dengan natura atau bagi hasil nampaknya sudah mulai bergeser dengan upah/uang. Memang terdapat perbedaan nilai yang menyolok antara masyarakat, antara cara tradisional yang berdasarkan pertukaran jasa dan tenaga di satu pihak, dengan pihak lain uang mempunyai sifat-sifat tersendiri. Ekonomi jasa berdasarkan atas hubungan langsung tatap muka, karena pertukaran hanya dapat dilakukan dengan kontrak perseorangan. Dalam masyarakat ekonomi uang, yang berhubungan dapat tidak langsung, lebih obyektif, dan rasional.
Kecuali itu, nilai-nilai suatu masyarakat sangat erat hubungannya dengan sistem sosialnya. Keterikatan pada suatu norma sangat tergantung pada tahap perkembangan suatu masyarakat.
Jika perkembangan suatu masyarakat masih dalam taraf ekonomi jasa yang tradisional nilai-nilai modern yang berhubungan dengan ekonomi uang sukar sekali diterima. Ketiga desa. yang menjadi sampel penelitian ini yaitu desa Limboro, dan desa Towale di Kecamatan Banawa serta desa Bora di Kecamatan Sigi Biromaru nampaknya sudah berada pada fase transisi dari ekonomi jasa yang tradisional ke arah ekonomi uang.
C. Karena itu dalam menghadapi problem modernisasi, diharapkan bantuan pemerintah untuk tidak menghilangkan lembaga-lembaga tradisional yang mempunyai fungsi kontrak. Kita lihat bahwa keluarga dalam arti batih maupun kerabat mempunyai fungsi kontrak, hubungan impersonal yang memaksa kerjasama dengan pihak luar keluarga sudah mulai dikenal. Perkenalan dengan dunia modern harus setapak demi setapak.
Bimbingan dari pihak pemerintah dapat berjalan dibidang kredit dan di dalam proses produksi.
B. Sistem pembayaran dengan natura atau bagi hasil nampaknya sudah mulai bergeser dengan upah/uang. Memang terdapat perbedaan nilai yang menyolok antara masyarakat, antara cara tradisional yang berdasarkan pertukaran jasa dan tenaga di satu pihak, dengan pihak lain uang mempunyai sifat-sifat tersendiri. Ekonomi jasa berdasarkan atas hubungan langsung tatap muka, karena pertukaran hanya dapat dilakukan dengan kontrak perseorangan. Dalam masyarakat ekonomi uang, yang berhubungan dapat tidak langsung, lebih obyektif, dan rasional.
Kecuali itu, nilai-nilai suatu masyarakat sangat erat hubungannya dengan sistem sosialnya. Keterikatan pada suatu norma sangat tergantung pada tahap perkembangan suatu masyarakat.
Jika perkembangan suatu masyarakat masih dalam taraf ekonomi jasa yang tradisional nilai-nilai modern yang berhubungan dengan ekonomi uang sukar sekali diterima. Ketiga desa. yang menjadi sampel penelitian ini yaitu desa Limboro, dan desa Towale di Kecamatan Banawa serta desa Bora di Kecamatan Sigi Biromaru nampaknya sudah berada pada fase transisi dari ekonomi jasa yang tradisional ke arah ekonomi uang.
C. Karena itu dalam menghadapi problem modernisasi, diharapkan bantuan pemerintah untuk tidak menghilangkan lembaga-lembaga tradisional yang mempunyai fungsi kontrak. Kita lihat bahwa keluarga dalam arti batih maupun kerabat mempunyai fungsi kontrak, hubungan impersonal yang memaksa kerjasama dengan pihak luar keluarga sudah mulai dikenal. Perkenalan dengan dunia modern harus setapak demi setapak.
Bimbingan dari pihak pemerintah dapat berjalan dibidang kredit dan di dalam proses produksi.
Detail Information
- Publisher
- Bagian Proyek Penelitian, Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Sulawesi Tengah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1992
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-12-22T03:27:54Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah